Tugas dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu
Kecamatan Nguter
Kabupaten Sukoharjo
Koordinator penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
Penyelenggarakan Urusan Pemerintahan umum Pengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat Pengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum Pengoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Pengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum Pengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan Pembina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan/atau kelurahan Pelaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah kabupaten yang ada di kecamatan Pelaksanaan fungsi kesekretariatan kecamatan Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan, sesuai dengan tugas dan fungsinya